BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama Islam yang dianut oleh kaum muslim diseluruh dunia merupakan pedoman hidup yang menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat. Ia mempunyai satu dasar utama yang essensial yang berfungsi memberi petunjuk kejalan yang sebaik-baiknya, yakni Al-Qur’an. Kitab suci Al-Qur’an merupakan landasan hukum pertama dalam Islam, Al-Qur’an memberikan petunjuk dalam persoalan hukum (Syari’at), aqidah (Keimanan) dan akhlak dengan jalan meletakkan dasar-dasar tentang persoalan-persoalan tersebut.
Al-Qur’an diturunkan untuk membimbing manusia kepada tujuan yang terang dan jalan yang lurus, menegakkan suatu kehidupan yang didasarkan kepada keimanan kepada Allah SWT dan risalahnya.
Dalam
mengkaji Al-Qur’an banyak memerlukan ilmu bantu dan salah satu ilmu yang paling
mendasar yang harus diketahui oleh orang yang bergelut dengan kajian Al-Qur’an
adalah ilmu Asbabun Nuzul. Asbabun Nuzul adalah konsep, teori, atau berita
tentang sebab turunnya wahyu kepada Nabi baik berupa satu ayat,rangkaian ayat
ataupun surah.
Asbabun
Nuzul merupakan salah satu pokok bahasan yang sangat penting dalam ulum
Al-Qur’an, karena dengan mengetahui asbabun nuzul dapat membantu memahami
dan menyingkap rahasia-rahasia yang ada dalam Al-Qur’an.
B.Rumusan Masalah
1. Apa pengertian asbabun nuzul ?
2. Apa saja macam-macam asbabun nuzul ?
3. Apa saja redaksi
asbabun nuzul ?
4.
Apa saja
sumber asbabun nuzul, dan bagaimana cara mengetahuinya ?
5.
Apa
fungsi
ilmu asbabun nuzul dalam memahami al-qur’an ?
6.
Apa manfaat mempelajari asbabun nuzul ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Asbabun Nuzul
Kata asbabun nuzul terdiri dari kata asbab dan an-nuzul.asbab adalah
kata jamak dari kata mufrad sabab yang secara etimologis berarti sebab, alasan,
illat, perantaraan, wasilah, pendorong, tali kehidupan, persahabatan,hubungan
kekeluargaan, kerabat, asal, sumber, jalan.[1]
Yang dimaksud dengan nuzul disini
ialah penurunan Al-Qur’an dari Allah kepada Nabi Saw dengan perantara malaikat
Jibril.[2]
Secara terminologis ada banyak
pengertian asbabun nuzul.Diantaranya adalah:
1. Manna’ Al-qaththan
ماَنُزِلَ قُرْآنٌ بِشَأْنِهِ وَقْتَ وُقُوْعِهِ
كَحاَدِثَةٍ اَوْسُؤَالٍ
Artinya:
“Asbabun nuzul
adalah apa yang menjadi sebab turunnya al qur’an yang menetapkan status
hukumnya, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.
2. Jalaluddin As-Suyuthi
مّا نَزّلّتْ الاَيَةُ اَيﱠامَ
وُقُوْعِهِ لِيَخْرُجَ مَا ذَكَرَهُ
Artinya :
“merupakan peristiwa yang terjadi ketiak turunnya ayat yang ayat
tersebut menerangkannya” [3]
Dari beberapa pengertian di atas dapat dipahami bahwa
asbabun nuzul adalah faktor historis turunnya suatu ayat baik berupa peristiwa
maupun pertanyaan.
B. Macam-macam Asbabun Nuzul
1.Beberapa sebab untuk satu ayat
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ
قَانِتِينَ
Menurut
riwayat , ada beberapa alasan turunnya ayat diatas, yaitu:
a.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa Nabi Saw sholat
Dzuhur di waktu yang sangat panas.Shalat yang seperti ini sangat berat
dirasakan oleh para sahabat.Maka turunlah ayat diatas.
b.
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa nabi sholat dzuhur
di waktu yang sangat panas.Dibelaang nabi tidak lebih dari satu atau dua shaf
saja yang mengikutinya.Kebanyakan diantara mereka tidur siang dan berdagang,
maka turunlah ayat di atas.[4]
c.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa Nabi Saw sholat
Dzuhur di waktu yang sangat panas.Shalat yang seperti ini sangat berat
dirasakan oleh para sahabat.Maka turunlah ayat diatas.
d.
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa nabi sholat dzuhur
di waktu yang sangat panas.Dibelaang nabi tidak lebih dari satu atau dua shaf
saja yang mengikutinya.Kebanyakan diantara mereka tidur siang dan berdagang, maka
turunlah ayat di atas.[5]
2. Beberapa ayat untuk satu sebab
فَارْتَقِبْ
يَوْمَ تَأْتِي السَّمَاءُ بِدُخَانٍ مُبِينٍ (١٠)
Terjemahnya:
“Maka tunggulah pada hari
ketika langit membawa kabut yang tampak jelas”
إِنَّا
كَاشِفُوا الْعَذَابِ قَلِيلا إِنَّكُمْ عَائِدُونَ (١٥)
Terjemahnya:
“Sungguh, (kalau) Kami
melenyapkan azab itu sedikit saja, tentu kamu akan kembali (ingkar)”
يَوْمَ
نَبْطِشُ الْبَطْشَةَ الْكُبْرَى إِنَّا مُنْتَقِمُونَ (١٦)
Terjemahnya:
“(Ingatlah) pada hari
(ketika) Kami menghantam mereka dengan keras. Kami pasti memberi balasan.”
Asbabun nuzul dari
ayat-ayat tersebut adalah; Ketika kaum Quraish durhaka pada Nabi Saw, beliau
berso’a agar mereka mendapatkan kelaparan umum seperti kelaparan yang pernah
terjadi pada zaman Nabi Yusuf.Alhasil mereka pun kelaparan sampai-sampai mereka
makan tulang.Kemudian mereka menghadap nabi dan meminta bantuan.Maka Nabi berdo’a
agar diturunkan hujan.Akhirnya hujan pun turun.Namun setelah mereka memperoleh
kemewahan mereka pun kembali kepada keadaan semula.[6]
C.
Redaksi Asbabun Nuzul
Banyak riwayat
mmengenai sebab turunya suatu ayat. Dalam keadaan demikian sikap seorang
musafir kepadanya sebagai berikut :
1. Apabila bentuk redaksi tidak tegas,
seperti : “ayat ini turun mengenai urusan ini”, atau “aku mengira ayat ini
turun mengenai urusan ini”, maka dalam hal ini tidak ada kontradiksi diantara
riwayat-riwayat itu, sebab maksud riwayat–riwayat tersebut adalah penafsiran
dan penjelasan bahwa hal itu termasuk kedalam makna ayat yang disimpulkan
darinya,
bukan menyebutkan sebab nuzul, kecuali bila ada qorinah atau indikasi pada
salah satu riwayat bahwa maksudnya adalah penjelasan sebab nuzul.
2. Apabila salah satu bentuk redaksi
riwayat itu tidak tegas, misalnya “ayat ini turun mengenai urusan ini”, sedang
riwayat yang lain menyebutkan sebab nuzul dengan tegas yang berbeda dengan
riwayat pertama, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan
sebab nuzul secara tegas, dan riwayat yang lain dipandang termasuk didalam
hukum ayat.
3. Apabila riwayat itu banyak dan
semuanya menegaskan sebab nuzul, sedang salah satu riwayat diantaranya itu
shahih, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang shahih.
4. Apabila riwayat-riwayat itu sama
namun terdapat segi yang memperkuat salah satunya, seperti kehadiran perawi
dalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayat itu lebih shahih,
maka riwayat yang lebih kuat itulah yang didahulukan.
5. Apabila riwayat-riwayat riwayat
tersebutn sama kuat, mak riwayat-riwayat itu dipadukan atau dikompromikan bila
mungkin, hingga dinyatakan bahwa ayat tersebut turun sesudah terjadi dua buah
sebab atau lebih karena jarak waktui diantara sebab-sebab itu berdekatan.
6. Bila riwayat-rawayat itu tidak bisa
dikompromikan karena jarak waktu antara sebab-sebab tersebut berjauhan, maka
hal yang demikian, dipandan sebagai banyak berulangnya nuzul.
D. Sumber dan Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Asbabun
nuzul diketahui melalui riwayat yang disandarkan kepada Nabi tetapi tidak semua
riwayat yang disandarkan kepadanya dapat dipegang. Riwayat yang dapat dipegang
adalah riwayat yang memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana ditetapkan oleh
para ahli hadis, Secara khusus dari riwayat asbabun nuzul adalah riwayat
dari orang yang terlibat dan mengalami peristiwa yang diriwayatkannya (yaitu
pada saat wahyu diturunkan). Riwayat yang berasal dari para tabi’in yang tidak
merujuk kepada Rasulullah SAW dan sahabatnya dianggap lemah (Dhaif); Sebab itu,
seseorang tidak dapat begitu saja menerima pendapat seorang penulis atau orang
seperti itu bahwa suatu diturunkan dalam keadaan tertentu. Karena itu, kita
harus mempunyai pengetahuan tentang siapa yang meriwayatkan peristiwa tersebut,
dan apakah ia memang sungguh-sungguh menyaksikan, dan kemudian siapa yang
menyampaikannya kepada kita.
E.
Fungsi
Ilmu Asbabun Nuzul Dalam Memahami Al-Qur’an
Pentingnya mempelajari dan
mengetahui Asbabun Nuzul adalah untuk memahami ayat Al-Qur’an, baik dalam
mengistimbath hukum atau dalam beristidlal, atau sekedar memahami maksud ayat.
Tidak mungkin memahami kandungan makna suatu ayat tanpa mengetahui sebab
turunnya ayat tersebut.
Al Wahidi menjelaskan: “tidaklah
mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui dan penjelasan sebab turunnya.”
Ibn Daqiqil ‘Id berpendapat, “Keternagan sebab nuzul adalah cara yang kuat
(tepat) untuk mengetahui makna Al-Qur’an. Ibn Taimiyah mengatakan: “Mengetahui
sebab nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena mengetahui sebab
menimbulkan pengetahuan mengenai musabab (akibat).”
Contohnya dalam QS. Al-Baqoroh ayat
158 yang artinya “Sesungguhnya Safa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar
Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah,maka tidak
ada dosa baginya untuk mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barang siapa
mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha
Mensyukuri kebaikan dan Maha Mengetahui.”
Lafal ayat ini secara tekstual tidak
menunjukkan bahwa sa’i itu wajib, sebab ketiadaan dosa untuk mengerjakannya itu
menunjukkan “kebolehan” dan bukannya “kewajiban.” Sebagian ulama’ juga
berpendapat demikian, karena berpegang pada arti tekstual ayat itu.
Dalam uraian yang lebih rinci
Az-Zarqani mengemukakan urgensi sebab An-Nuzul dalam memahami Al-qur’an sebagai
berikut :
1. Membantu
dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan
ayat-ayat Al-Qur’an
2. Mengatasi
keraguan ayat yang diduga memiliki keraguan umum.
3. Mengkhususkan
hukum yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
4. Mengidentifikasi
pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
5. Memudahkan
untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati
orang yang mendengarnya.
6. Penegasan
bahwa Al-Qur’an benar-benar dari Allah SWT, bukan buatan manusia.
7. Penegasan
bahwa Allah benar-benar memberi pengertian penuh pada Rasulullah dalam
menjalankan misi risalahnya.
8. Mengetahui
makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al-Qur’an.
9. Seseorang
dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam
keadaan bagaimana ayat aitu harus diterapkan.
10. Mengetahui
secara jelas hikmah disyariatkannya suatu hukum.
F. Manfaat
Mempelajari Asbabun Nuzul
Adapun manfaat mempelajari
asbabun nuzul ialah :
1.
Membawa
kepada pengetahuan tentang rahasia Allah dalam mensyariatkan agama-Nya melalui
Al-Quran.
2.
Membantu
dalam memahami ayat.
3.
Menolak
dugaan adanya pembatasan dalam ayat, yang menurut lahirnya mengandung
pembatasan.
4.
Mengkhususkan
hukum pada sebabnya.
5.
Mengetahui
bahwa sebab turunnya ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam
ayat tersebut, meski ada hal yang mengkhususkannya.
6.
Mengetahui
secara tepat orang yang menjadi sasaran turunnya ayat, sehingga tidak terjadi
kesamaran.
7.
Mempermudah
seseorang menghafal ayat-ayat al-Quran sekaligus memperkuat ingatan orang yang
mendengarnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Asbabun
nuzul secara bahasa berarti sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Al-Qur’an
diturunkan Allah SWT kepada Muhammad SAW secara berangsur-angsur dalam masa
lebih kurang 23 tahun,asbabun nuzul dapat ditinjau dari aspek bentuk dan sebab
ayat tersebut turun, asbabun nuzul sangat penting, terutama dalam
memahami ayat-ayat yang menyangkut hukum. Dan tidak mungkin kita mengetahui
penafsiran ayat Al-Qur’an tanpa mengetahui sebab turunnya.
DAFTAR PUSTAKA
Chana, Liliek. Ulum Al- Qur’an. Surabaya: Kopertais IV
Press, 2015.
Musyafa’ah, Suqiyah. Studi Qur’an. Surabaya: IAIN SA Press,
2011.
Suma, Muhammad Amin. Ulumul Qur’an. Jakarta: Rajawali Press,
2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar